FENOMENA GHOSTING SEBAGAI PEMICU PERCERAIAN DI INDONESIA

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.47732/alfalahjikk.v%25vi%25i.695

Abstrak

Abstract This study aims to examine the Ghosting phenomenon as a trigger for divorce among Generation Z in Indonesia, focusing on its psychological impact on victims and gender dynamics within relationships. Using a mix-method approach, quantitative data was obtained from the 2024 statistics of the Ministry of Religion, which showed that Ghosting accounted for 8.4% of 408,347 divorce cases, while qualitative data was collected through in-depth interviews with 1,500 Millennial and Gen Z respondents across 12 major cities. The findings reveal that Ghosting reflects poor communication patterns and emotional instability, worsening marital conflicts in the digital age. Urbanization and technological access have exacerbated this trend, with West Java recording the highest number of cases (88,842). The research highlights the importance of premarital education and effective communication modules to help couples navigate modern challenges such as instant culture, economic pressures, and lack of emotional understanding. Psychological factors like low self-esteem and social anxiety also emerged as predictors of Ghosting behavior. Although this study provides insights into the relationship between Ghosting and divorce, its limitations lie in the minimal exploration of local cultural contexts and longitudinal analysis. Therefore, further research is needed to develop holistic and inclusive solutions. Keywords: A Trigger for Divorce, In Indonesia, The Phenomenon of Ghosting. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena Ghosting sebagai salah satu pemicu perceraian di kalangan Generasi Z di Indonesia, dengan fokus pada dampak psikologisnya terhadap korban serta dinamika gender dalam hubungan. Menggunakan pendekatan mix-method, data kuantitatif diperoleh dari statistik Kementerian Agama tahun 2024 yang menunjukkan bahwa Ghosting menyumbang 8,4% dari total 408.347 kasus perceraian, sementara data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 1.500 responden Milenial dan Gen Z di 12 kota besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ghosting mencerminkan pola komunikasi buruk dan ketidakstabilan emosional yang meningkatkan risiko keretakan rumah tangga, terutama di era digital. Urbanisasi dan akses teknologi juga memperburuk tren ini, dengan Jawa Barat mencatat kasus tertinggi (88.842 kasus). Penelitian ini menyoroti pentingnya edukasi pranikah dan modul komunikasi efektif untuk membantu pasangan menghadapi tantangan modern seperti budaya instan, tekanan ekonomi, dan minimnya pemahaman emosional. Faktor psikologis seperti harga diri rendah dan kecemasan sosial turut menjadi prediktor perilaku Ghosting. Meskipun penelitian ini memberikan wawasan tentang hubungan antara Ghosting dan perceraian, keterbatasannya terletak pada minimnya eksplorasi konteks budaya lokal dan analisis longitudinal. Oleh karena itu, penelitian lanjutan diperlukan untuk menghasilkan solusi holistik yang inklusif. Kata Kunci: Fenomena Ghosting, Pemicu Perceraian, Indonesia.

Referensi

Adhani, Azizah Fadhilah dan Acep Aripudin. “Perspektif Generasi Z di Platform X Terhadap Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia.” J-KIs: Jurnal Komunikasi Islam 5, no. 1 (Juni 2024): 185–98. https://doi.org/10.53429/j-kis.v5i1.1001.

Ahmad Muthi Uddin. “Fenomena Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga.” Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam 3, no. 2 (Juni 2021): 126–46. https://doi.org/10.33367/legitima.v3i2.1538.

Alfa, Fathur Rahman. “Pernikahan Dini dan Perceraian di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) 1, no. 1 (Juni 2019): 49. https://doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740.

Alfaruqy, Muhammad Zulfa, dan Endang Sri Indrawati. “Keputusan Mengakhiri Relasi Suami-Istri: Sebuah Studi Fenomenologis.” Psychopolytan : Jurnal Psikologi 5, no. 1 (Agustus 2021): 8–19. https://doi.org/10.36341/psi.v5i1.1847.

Amri, M. Saeful. “Mitsaqan Ghalidza di Era Disrupsi (Studi Perceraian Sebab Media Sosial).” Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam 3, no. 1 (Januari 2020): 89. https://doi.org/10.30659/jua.v3i1.7496.

Arsyad, Azman. “Tren Media Sosial terhadap Pengaruh Tingginya Perceraian di ‎Kabupaten ‎Pangkep.‎.” Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 7, no. 1 (Juni 2020): 83–92. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i1.14478.

Data, GoodStats. “59% Gen Z Indonesia Akui Tingginya Tingkat Perceraian.” GoodStats Data. Diakses 30 Maret 2025. https://data.goodstats.id/statistic/59-gen-z-indonesia-akui-tingginya-tingkat-perceraian-KkP3x.

databoks.katadata.co.id. “Banyak Suami-Istri Cerai karena Pertengkaran pada 2024 | Databoks.” Diakses 29 Maret 2025. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/67c530aeb6791/banyak-suami-istri-cerai-karena-pertengkaran-pada-2024.

Fitri, Farah Fauziyah, dan Fransisca Fransisca Iriani Roesmala Dewi. “Perilaku Ghosting Pengguna Aplikasi Kecan: Harga Diri dan Kecemasan Sosial Sebagai Prediktor.” Jurnal Ilmiah Psyche 17, no. 2 (Desember 2023): 99–108. https://doi.org/10.33557/jpsyche.v17i2.2790.

Manna, Nibras Syafriani, Shinta Doriza, dan Maya Oktaviani. “Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia.” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora 6, no. 1 (Maret 2021): 11. https://doi.org/10.36722/sh.v6i1.443.

Marini, Liza, dan Vany Regina Sembiring. “Psychological Distress of Ghosting Victims.” Psikologia: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi 16, no. 2 (November 2021): 47–50. https://doi.org/10.32734/psikologia.v16i2.7312.

Munawara, Nina, Muhammad Hasan, dan Ardiansyah Ardiansyah. “Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Pada Pernikahan Dini di Pengadilan Agama Kelas I-B Sambas.” Al-Usroh 1, no. 2 (November 2021): 107–31. https://doi.org/10.24260/al-usroh.v1i2.393.

Nasir, Badruddin. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perceraian Di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.” Psikostudia : Jurnal Psikologi 1, no. 1 (Juni 2012): 31. https://doi.org/10.30872/psikostudia.v1i1.2172.

Nursyifa, Aulia, dan Eti Hayati. “Upaya Pencegahan Perceraian Akibat Media Sosial dalam Perspektif Sosiologis.” Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis 5, no. 2 (Desember 2020): 144. https://doi.org/10.17977/um021v5i2p144-158.

Putri, Arum Septian, Azmi Wiantina, dan Miftachuddin Miftachuddin. “Pentingnya Konseling Pranikah Bagi Gen Z.” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, no. 9 (September 2024): 10176–84. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i9.5750.

Putri, Mutiara. “Angka Perceraian di RI Tembus 400 Ribu, Ghosting Jadi Salah Satu Penyebabnya.” moms-life. Diakses 29 Maret 2025. https://www.haibunda.com/moms-life/20250221160740-68-360535/angka-perceraian-di-ri-tembus-400-ribu-ghosting-jadi-salah-satu-penyebabnya.

Riska, Herliana, dan Nur Khasanah. “Faktor Yang Memengaruhi Fenomena Menunda Pernikahan Pada Generasi Z.” Indonesian Health Issue 2, no. 1 (Februari 2023): 48–53. https://doi.org/10.47134/inhis.v2i1.44.

Sari, Alfina, Taufik Taufik, dan Afrizal Sano. “Kondisi Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Sebelum Bercerai dan Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian.” Jurnal Konseling dan Pendidikan 4, no. 3 (Januari 2017): 41–51. https://doi.org/10.29210/113400.

Syam, Syafruddin. “Pemicu Media Sosial dan Pengaruhnya Akibat Perselingkuhan: Fenomena Dalam Kehidupan Keluarga.” Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah 11, no. 1 (Juni 2023). https://doi.org/10.30821/al-usrah.v10i1.15163.

Ula, Siti Nurul Nikmatul, La Basri, dan Uswatul Mardliyah. “Fenomena Gugatan Cerai Dari Kalangan Istri Terhadap Suami (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Kabupaten Malang).” Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial 6, no. 1 (Desember 2020): 63. https://doi.org/10.33506/jn.v6i1.1125.

Zis, Sirajul Fuad, Nursyirwan Effendi, dan Elva Ronaning Roem. “Perubahan Perilaku Komunikasi Generasi Milenial dan Generasi Z di Era Digital.” Satwika : Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial 5, no. 1 (April 2021): 69–87. https://doi.org/10.22219/satwika.v5i1.15550.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-10-11